Kantor Bea Cukai Kabupaten Kotawaringin Barat, tempat Pabrik Indonesia berada, memberikan penghargaan sebagai “Perusahaan Investasi Terbaik” pada Tahun Anggaran 2023. Pabrik tersebut memperoleh penghargaan sebagai pengakuan atas kepatuhannya terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan tetap menjalankan kegiatan produksi di tengah pandemi COVID-19, melindungi lapangan kerja lokal tanpa PHK, dan berkontribusi terhadap keberlanjutan ekspor yang merupakan kebijakan nasional. Selain itu, pabrik juga memperoleh pengakuan atas upayanya dalam meningkatkan klinik internal, dukungannya terhadap karyawan selama isolasi mandiri (termasuk penyediaan tabung gas medis dan obat-obatan), dan dukungannya terhadap karyawan yang tidak dapat dikarantina di rumah (seperti penyediaan akomodasi).